INHIL - Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025 di Kampus IAI Ar-Risalah Inhil-Riau menjadi momen penting dalam membekali mahasiswa baru dengan wawasan hukum. Pada Sabtu (06/09/2025), Kapolsek Kateman AKP Asian Sihombing, S.Ik., M.Ik., bersama Brigadir Ichsan Syaputra dan Bripda Yudhika Muthia memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Dalam paparannya, Kapolsek menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan serta menjerat pelaku dalam proses hukum.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Polsek Kateman berkomitmen melakukan pencegahan dengan masuk ke sekolah, desa, hingga kampus seperti hari ini,” tegas AKP Asian Sihombing.
Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga aktif mengedukasi masyarakat. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran publik.
Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan kampus, di antaranya WR 3 IAI Ar-Risalah Ahmad Ade Sahputra, SH., MH.; Ka. Prodi MPI Nurlela, M.Pd.; Ka. Prodi TBI Susilawati, M.Pd.; Ka. Prodi KPI Siti Fatimah, M.Sos.; dan Ka. BAUK Rohana, M.Pd. Acara dipandu oleh Sulaiman, mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, selaku moderator.
Ahmad Ade Sahputra menyampaikan bahwa pembekalan ini memberi nilai tambah dalam PBAK, karena mahasiswa baru tidak hanya diperkenalkan pada dunia akademik, tetapi juga ditanamkan kesadaran hukum yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebanyak 60 mahasiswa baru tampak antusias mengikuti kegiatan, bahkan mengajukan pertanyaan kritis terkait strategi kampus dalam mendukung gerakan anti-narkoba.
Di akhir acara, moderator menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas kepedulian dan sinergi dengan pihak kampus. Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, aman, dan bebas narkoba.**

